GEPMAR Terobos Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel, Ada Apa?

By Admin


nusakini.com - Makassar - Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Makassar (GEPMAR) menerobos masuk ke Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan dan menantang untuk melakukan dialog terkait jawaban dalam bentuk surat yang dikirim ke sekretariat GEPMAR pada tanggal 07 April 2022 lalu. Diduga seluruh nama-nama yang tercantum tidak melakukan investigasi dalam hal ini fiktif, Jum'at (22/22).

Tanggapan yang kemudian diberikan dalam surat tersebut sangat menyakiti dan menghina tuntutan dari organisasi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Makassar (GEPMAR).

Pasalnya tak satupun data yang dibenarkan oleh Tim Terpadu yang konon melakukan investigasi, Tim Terpadu tersebut berjumlah 11 orang diantaranya adalah Ir. Gunawan, SP. MM. IPU, Ir. Surya Darma Thomas, MM, Ir. Muh. Anwar, S.Hut., M.Hut., IPU, Ir. Khalid Ibnu Wahab, S.Pt., IPM, Idris, S.Hut, Narsico Da Costa, S.Hut, Andi Dewi Bungawali, S.Hut., M.Hut, Irma Debiyanti, S.P, Ir. Hj. Tugniah, S.Hut., M.Hut., IPM, Muhammad Nur Alam, S.Hut, Rafiuddin.

Jendral Lapangan Sukardi Dg. Rewa saat ditemui oleh awak media di lapangan mengatakan bahwa CV. Wahana Hijau Lestari melalukan proses produksi getah pinus yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga banyak pohon pinus yang rusak dan tumbang di Kecamatan Canrana, Desa Laiya Dusun Bonto Manai Kabupaten Maros.

"Penyadapan getah pinus yang dilakukan oleh CV. Wahana Hijau Lestari ditemukan beberapa hal yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur Nomor SOP.1/JASLING/UHHBK/HPL.2/1/2020", kata Sukardi Dg. Rewa di depan awak media.

"Sehingga banyak hutan pinus yang rusak dan tumbang karena proses penyadapan tersebut" tambahnya.

Tidak hanya itu saja, ia juga meminta pihak Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan menghadirkan 11 Orang tersebut yang mengatakan dirinya telah melakukan investigasi dan membantah seluruh tuntutan GEPMAR. Kuat dugaan, katanya, bahwa 11 orang tersebut tidak melakukan investigasi langsung ke lapangan. 

"Karena hanya mengatasnamakan informasi kepala desa, kami juga mendesak agar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan Mundur dari Jabatannya karena tidak mampu melakukan kontroling hutan dengan baik", tegas Sukardi. (Hd)